Ismail mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Kemudian, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video kedua itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (jpnn/fajar)