Tikam Bapak Kandung, Pria di Pammnu Belopa Utara Diamankan Polisi

  • Bagikan
Polres Luwu berhasil menangkap Pelaku Ikat Padundung (32)

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui pelaku setelah menikam orang tuanya Alimuddin. Pelaku melarikan diri menuju ke salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupatsn Luwu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut. Team kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabuiaten Luwu. Selanjutnya Team kemudian membawa pelaku ke Polres Luwu untuk selanjutnya di lakukan introgasi dan penyidikan,"jelasnya.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, membenarkan penangkapan pelaku, di mana pelaku adalah anak kandung korban Amaluddin alias Haikal

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban Amaluddin alias Haikal pada bagian ulu hati sebanyak 1 (Satu) kali",ujarnya.
Arisandi melanjutkan bahwa adapun motif pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku emosi dan tidak terima ketika korban yang masih merupakan bapak kandungnya mengatakan “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja. Sehingga hal tersebut memicu emosi pelaku, terlebih lagi dari keterangan pelaku bahwa dirinya sering kali di marahi oleh korban.

"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti 1 (Satu) buah senjata tajam berupa sendok yang telah ditajamkan dimana pada gagang di bungkus kain berwarna pink",terang Kapolres Luwu.
Sementara motifnya sementara gali apakah memang ini direncanakan atau spontan jadi pasal yang disangkakan untuk sementara pasal 338 KUHpidana, tapi kami tetap akan kembangkan pasal 340 krn sendok yang dipakai menikam sudah dibuat 1 minggu yang lalu.(shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan