FAJAR.CO.ID, OPINI -- Jika Kode Dukungan Politik Jokowi Terus dipertontonkan, maka potensi bubarnya koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin terancam bubar ditahun 2023, mengingat partai politik semakin mengerucutkan arah dukungan terhadap jagoannya dan koalisi parpol akan memfinalkan bangunan konsesus politik. Jika itu terjadi maka akan menimbulkan kegoncangan politik yang akan mengganggu penyelenggraan pemerintahan.
Sesungguhnya iklim politik Indonesia sudah mulai extream sejak tahun 2020 dan berlanjut di 2021 hingga 2022 namun terasa landai sebab diimbangi informasi kuat terkait pendemi global. Issu paling ekstream adalah wacana amandemen Undang-Undang tentang presiden bisa di jabat 3 periode dan Gerakan relawan yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden Jokowi 3 tahun dengan berbagai argumen. Namun sayangnya Gerakan ini hampir gagal tapi belum gagal sebab terus gerilya, teranyar dua pimpinan lembaga legislatif yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyuarakan Kembali penundaan pemilu yang bermuara penambahan masa jabatan presiden jokowi.
Menurut hemat saya ada 3 faktor utama gagalnya Gerakan ini yaitu Faktor Konstitusi, Tidak ada klausul perundang-undangan yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Selanjutnya Faktor Momentum, Hembusan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Trending Pada Tahun 2021. Kala Itu Masa Jabatan Presiden Jokowi Masih Tersisa 3 Tahun Dan Kondisi Badai Pandemi Covid Dengan Posisioning Rating Tingkat Kepuasaan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Jokowi Sedang Menurun. Terakhir Faktor Tokoh, Suara Dukungan Datang Dari tokoh politik yaitu Ketua Umum Partai Politik Seperti Airlangga Hartarto Ketum GOLKAR, Muhaimin Iskandar Ketum PKB, Zulkifli Hasan Ketum PAN sehingga Dipersepsikan Publik Sebagai Kepentingan Politik Tertentu.