Agenda ke Luar Negeri DPRD Sulsel Bisa Batal, Harus Penuhi Syarat Ini Agar Disetujui Setneg

  • Bagikan
Rapat paripurna DPRD Sulsel (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan, rencana kunjungan dewan ke luar negeri belum ada dalam waktu dekat. Hanya saja, programnya sudah disiapkan. Tetapi bukan atas inisiatif sendiri berangkat ke negara orang.

"Harus ada undangan dari pihak luar negeri, baru izinnya ditindaklanjuti ke Kemendagri melalui gubernur. Belum ada yang dijadwalkan untuk berangkat dalam waktu dekat. Karena belum ada undangan," ujar Jabir, kemarin.

Ia mengaku, anggaran keberangkatan dewan ke luar negeri tetap disiapkan. Begitu ada undangan, langsung disiapkan siapa yang akan berangkat. Tentu harus sesuai dengan bidangnya.

"Disiapkan saja slotnya, kalau tiba-tiba ada undangan kunjungan antarparlemen. Kita cuma programkan," urainya.

Seperti pada 2018, ada kunjungan parlemen Australia ke Pemprov. Mereka berharap juga ada kunjungan ke sana, baik Pemprov maupun DPRD Sulsel.

"Tetapi sampai sekarang undangannya dari sana belum ada. Kita masih menunggu," jelas Jabir.

"Ketat izinnya. Harus juga ada izin dari Sekretariat Negara (Setneg). Kalau tidak ada undangan apa boleh buat, kita cuma rencanakan saja. Nanti disiapkan paspornya kalau sudah ada izin. Setneg yang keluarkan paspor biru," lanjut dia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Affandy Idris memaparkan, anggaran kunjungan ke luar negeri sudah disiapkan per slot.

"Tiap keberangkatan satu rombongan, maksimal lima orang. Soal negara tujuan, bisa Eropa atau Asia. Bergantung kebutuhan," singkatnya. (rul/yuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan