Dia juga menyatakan sudah menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut.
Diantaranya berita perihal pernyataan Mario atau pengacaranya yang dinilai merugikan Amanda.
“Semua berita di media (sebagai bukti), baik itu di media cetak, media online. Semua sudah kami susun. Itu bukti-bukti jelas. Dan sudah kita serahlan ke penyidik,” ujarnya.
Enita menyatakan, akibat pembirataan miring itu, Amanda sempat dipanggil pihak kampus perihal tudingan dugaan keterlibatan dalam kasus penganiyaan David.
Pemanggilan dari pihak kampus itu, kata dia, kemudian membuat kliennya geram terhadap Mario, sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Amanda juga mendapat panggilan dari pihak kampus untuk klarifikasi. Ini kemudian membuat psikis klien kami terganggu. Itu kemudian yang membuat kita buat laporan,” tegasnya. (pojoksatu)