FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menegaskan, penggunaan obat sirop terhadap anak tetap merujuk kepada lembaga yang berwenang.
Hal itu diungkapkan Piprim Basarah Yanuarso itu merespons pertanyaan awak media terkait gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia yang terjadi sebelumnya yang ditengarai karena cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirop yang melebihi ambang batas.
"IDAI sebagai sesama user, kami nggak punya kompetensi untuk menyatakan aman atau tidak. Tetap merujuk ke lembaga yang berwenang di Indonesia ini," beber Piprim Basarah Yanuarso, usai menjadi pembicara pada dialog interaktif Kesehatan "Sirop Obat Aman untuk Anak" yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IDAI, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan pakar Farmakologi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia berharap agar lembaga berwenang memulihkan kepercayaan masayarakat soal keamanan penggunaan obat sirop terhadap anak, apalagi penggunaannya begitu penting bagi orang tua yang memiliki anak balita. "Mudah-mudahan dari lembaga yang berwenang di Indonesia ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat, butuh upaya dan Kesempatan untuk memulihkan kepercayaan publik ini," jelasnya.
Dia menjelaskan, soal melonjaknya kasus ginjal akut pada anak di Indonesia seperti kasus sebelumnya, ia hingga kini belum mendapatkan laporan soal lonjakan itu dari seluruh anggota IDAI di berbagai wilayah Indonesia. "Mudah-mudahan selesai," harapnya.
Sekadar diketahui, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, terjadi lonjakan besar-besaran kasus Gagal Ginjal Akut Anak (GGAPA) selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.
Berdasarkan investigasi instansi berwenang, salah satu pemicu kasus itu ditengarai karena cemaran bahan pelarut Propilen Glikol( PG)/ Propilen Etilen Glikol( PEG) yang ditukar dengan Etilen Glikol( EG)/ Dietilen Glikol( DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi bagi anak. (eds)