Kasus Indosurya, Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Baru

  • Bagikan
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan pelimpahan tahap II kasus KSP Indosurya dengan melimpahkan tersangka Henry Surya beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Usai dilimpahkan tahap dua ke Jampidum Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum menahan tersangka selama 20 hari ke depan dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 31 Mei di Rutan Bareskrim Polri, sembari menyiapkan berkas perkara dan menunggu jadwal persidangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan