Namun, pihaknya hingga saat ini masih menunggu kelanjutan dari Forensik. Yang jelas hasil keterangan dari Forensik kondisi korban meninggal terlebih dahulu baru dipotong-potong.
Polresta Surakarta sebelumnya mengatakan hasil autopsi oleh tim forensik di RSUD Dr. Moewardi menyatakan potongan tubuh manusia yang ditemukan di sungai di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, merupakan jenis kelamin laki-laki berusia sekitar 40 tahun.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi jadi, sebanyak tujuh potongan tubuh manusia yang ditemukan di lokasi kejadian di Sukoharjo dan Solo, pada Minggu (21/5) hingga Senin (22/5). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jateng ada informasi yang bisa untuk tambahan, yakni korban jenis kelamin laki-laki, perkiraan umur sekitar 40 tahun.
Dia menambahkan terdapat tato bergambar naga pada bagian punggung kanan dan lengan kanan. Informasi berikutnya, lanjut Iwan, waktu kematian korban diperkirakan pada Kamis (18/5) hingga Jumat (19/5) serta korban semasa hidupnya merupakan seorang perokok.
"Hasil autopsi dipastikan potongan kepala dan tubuh lainnya merupakan satu rangkaian. Walaupun masih ada bagian potongan tubuh yang belum ditemukan, tetapi dipastikan satu rangkaian," jelasnya. (antara/fajar)