Potret Nindy Ayunda di Gedung Bareskrim, Terancam Jadi Tersangka Karena Sembunyikan Dito Mahendra

  • Bagikan
Penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri diperiksa sebagai saksi kasus penyembunyian Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.(Antara/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan