“Yang tersisa hanyalah tanah air yang terbuka menerima order (pesanan) dari liberalisme global. Negeri Open Order. Kesan pertama begitu menggoda selanjutnya terserah anda!,” tandasnya.
Diketahui, berbagai organisasi profesi (OP) kesehatan menolak RUU ini, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (selfi/fajar)