FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI membantah terkait dugaan aliran uang menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada," tegas Dave.
Politikus Partai Golkar itu enggan berspekulasi soal munculnya isu tersebut. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan bekerja profesional dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
"Tanya Kejagung jangan tanya ke saya, kalau kemarin sudah disampaikan bahwa tidak ada aliran dana, jadi mau ditanya apa lagi?," tegas Dave.
Lebih lanjut, Dave menegaskan Komisi I DPR tidak akan menutup-nutupi apabila Kejagung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir.
"Memang tidak ada, enggak ada yang ditutupi, jadi tidak ada aliran, jadi tidak ada yang dikhawatirkan," ucap Dave.
Dugaan isu aliran uang ke Komisi I DPR RI itu muncul setelah dikabarkan adanya penggeledahan rumah Nistra Yohan, staf ahli anggota Komisi I Bidang Komunikasi dan Pertahanan DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono. Sebab, belakangan muncul isu terdapat dana pengamanan kasus menara BTS 4G sebesar Rp 243 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pun telah diperiksa terkait dugaan pengamanan kasus BTS 4G oleh Kejaksaan Agung, pada Senin (3/7) kemarin. Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar dari proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).