Pemprov Tunggu Surat Kemendagri, Terkait Permintaan 8 Pj Bupati dan Wali Kota di Sulsel

  • Bagikan
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Lebih lanjut Lukman mengatakan, Kadis bisa saja sepenuhnya melepaskan tugasnya untuk fokus memimpin daerah. Namun begitu, harus dipastikan juga semua tugas yang ditinggalkan bisa tercover dengan baik.

"Tidak masalah juga fokus sepenuhnya menjadi Pj, sepanjang pendelegasian kewenangan mampu berjalan baik, termasuk kebijakan teknis. Karena birokrasi tidak tertumpu pada satu unit struktur, semua unsur yang ada dalam struktur tersebut harus bekerja kolektif,” lanjutnya.

Lukman juga mengatakan, jika semua berjalan baik, maka pemerintahan tidak akan goyang. Itu sebabnya, Lukman menilai semua unsur harus saling paham dan tuntas, agar roda pemerintahan, khususnya di dinas berjalan sesuai mekanisme kerja yang tepat.

"Sehingga, jika sewaktu-waktu struktur di atasnya mendapat tugas lain, roda pemerintahan tetap berjalan karena struktur di bawahnya mampu mengcover itu. Makanya, dalam pemerintahan aspek desentralisasi kewenangan itu penting,” terangnya.

Terlepas dari unsur struktur di lembaga kedinasan, kepala dinas juga dianggap perlu memiliki pengetahuan dasar memimpin sebuah wilayah. Paling tidak, ada pengalaman dan kemampuan dalam mengelola kondisi sosial politik sebuah wilayah.

Sehingga, gubernur dan mendagri dianggap perlu berhati-hati menempatkan Pj. Harus mampu mengelola harmonisasi pemerintahan di tengah kondisi politik jelang pemilihan umum serentak, meskipun itu hak prerogatif gubernur.

"Itu hak prerogatif gubernur mengusulkan ke Mendagri, dengan syarat teknis kepegawaian yang harus dipenuhi, misalnya pernah menduduki eselon di dua jabatan dan sebagainya. Yang perlu diperhatikan, Pj harus bisa mengendalikan pemerintahan juga memahami konteks sosial politik yang ada di wilayah tersebut,” tutupnya. (wid/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan