Mantan Pejabat Minta Kejelasan Nasib ke DPRD

  • Bagikan
Pegawai Pemprov Sulsel yang Dinonjobkan mengadu ke DPRD

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel mengaku dinonjobkan dan mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

Mereka meminta agar anggota dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulsel memperjelas nasib mereka.

"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini diparkir semua," kata H Sarbini di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel.

Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.

"Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.

Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik

Dokter Taufik yang juga dinonjobkan mengaku tidak sesuai dengan regulasi.

"Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (diberi jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," ujarnya.

Sementara itu, terdapat surat pengaduan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), KASN, Mendagri, Ketua DPRD Sulsel dan Ketua Komisi A DPRD Sulsel tertanggal 6 September.

Dalam surat itu tercatat 30 nama pegawai Pemprov yang keberatan dinonjobkan. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan