Rizky juga menggarisbawahi potensi pengelolaan dan pemanfaatan sumur minyak rakyat yang mungkin dikategorikan sebagai ilegal. Data dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah mengungkapkan bahwa ada 4.500 sumur ilegal yang ditemukan, yang dapat menyebabkan kehilangan minyak sebanyak 2.500 - 10.000 barel per hari.
"Jika sumur-sumur ini dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh Pertamina, itu dapat membantu meningkatkan produksi minyak. Negara harus hadir dalam mengeluarkan regulasi-regulasi untuk mengatur sumur-sumur yang dikelola oleh masyarakat agar menjadi legal," papar Rizky.
Dengan demikian, kerjasama antara Pertamina dan swasta nasional diharapkan akan membantu Indonesia mencapai target produksi minyak nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Selain itu, ini juga dianggap dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan untuk masyarakat setempat.
“Tentunya Negara harus hadir dalam menerbitkan regulasi-regulasi untuk mengatur sumur-sumur yang dikelola rakyat menjadi legal. Disamping aksi koorporasi ini juga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat di tingkat lokal, membuka lowongan kerja serta menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tutupnya. (*)