Gubernur Malut AGK Kena OTT KPK, Sekda Sebut ke Jakarta Hadiri Undangan Jenderal Bintang 3 Polri

  • Bagikan
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) akhirnya buka suara soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Jakarta.

Lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, pihak Pemprov Malut mengakui belum mendapat informasi terkait OTT KPK itu.

Samsuddin mengaku dirinya hanya mengetahui agenda Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ke Jakarta untuk memenuhi sejumlah undangan termasuk undangan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sesuai agenda, Gubernur Malut berada di Jakarta untuk menghadiri berbagai undangan dan kegiatan seperti undangan Wakapolri dan kegiatan lain yang akan dihadiri gubernur selama berada di Jakarta," katanya menanggapi penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut dia, pihaknya memang belum mendapatkan informasi secara resmi terkait adanya penangkapan Gubernur Malut, tetapi dari informasi yang beredar tentunya pihaknya tetap menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan normal.

Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.

Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan