Ari Yusuf Amir Pertanyakan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

  • Bagikan
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Ami. Foto: dok pribadi for JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum. Dia bahkan telah ditangkap oleh pihak kejaksaan.

Merespons penangkapan jubir Timnas AAMIN itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

Menurut dia, kasus yang menjerat Indra sudah berjalan sejak lama, tetapi baru diproses pada saat ini. Terlebih, Indra disebut tak lagi menjabat di perusahaan tersebut.

“Sudah setaun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani pajak. Nilainya tidak fantastis hanya Rp 1 miliar,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari jpnn, Kamis (28/12).

Timnas AMIN pun mempertanyakan mengapa kejaksaan tidak memproses dan menangkap Indra saat belum aktif dalam proses kampanye.

Selain sebagai jubir Timnas AMIN, Indra sendiri juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.

“Saat Pak Indra sedang aktif aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan. Apakah itu perlu?” tanya dia.

Timnas AMIN pun mengaku bakal mendampingi Indra dalam menghadapi kasus tersebut. Sebelumnya, aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan membenarkan kabar tersebut.

“Ya, laporannya begitu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan saat dihubungi, Rabu (27/12) malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan