Sepanjang 2023 Ada 709 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polrestabes Makassar, Baru Setengah yang Rampung

  • Bagikan
Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar Syahuddin Rahman (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menerima 709 kasus kekerasan terhadap perempuan anak. Mulai Januari-Desember 2023.

“Memang ada peningkatan kasus PPA. Saya melihat dalam Januari-Desember 709 kasus,” kata Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Makassar Syahuddin Rahman, saat ditemui di Kawasan Centre Point of Indonesia, Makassar, Jumat (29/12/2023).

Di antara 709 kasus, jenis kasus yang paling mendominasi, kata Syahuddin Rahman, merupakan kekerasan seksual. Disusul kasus terhadap anak.

“Berbagai macam kasus, paling banyak adalah kekerasan seksual, kemudian ada kasus kekerasan anak, kemudian ada kasus perundungan,” paparnya.

Ia mengakui, penanganan 709 kasus tersebut tak semuanya selesai. Hingga kini baru 51,48 persen yang rampung.

“Penanganan kasus 51,48 persen kasus. Alhamdulillah yang selesai lebih 50 persen kasus. Polrestabes selama ini di level 30 persen. Tapi tahun ini luar biasalah,” jelasnya.

Hal tersebut, menurutnya karena kerja sama antar sektor terhadap penanganan kasus terhadap perempuan dan anak. Melibatkan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, hingga organisasi non pemerintah.

“Kerja sama kita selama ini sangat membantu,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas PPPA Makassar juga mencatat kenaikan 29,92 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023. Tahun ini ada 634 kasus, padahal tahun sebelumnya hanya 488 kasus.

“Berdasarakan kategori kasus, kekerasan terhadap anak lebih besar dibanding kekerasan lainnya,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan