Remaja Perempuan di Luwu Timur Diduga Dilecehkan Paman Sendiri, Begini Penuturan Psikolog

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Akhir Januari 2024 dihebohkan oleh adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Luwu Timur.

Dugaan pelecehan ini semakin menarik untuk diulas lantaran terduga pelaku merupakan kerabat korban sendiri.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, Bunga, bukan nama sebenarnya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tinggal bersama pamannya.

Di situ, terjadi dugaaan pelecehan yang tidak terhitung. Kabarnya juga, Bunga dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri.

Atas hal itu, Bunga mengalami rasa trauma hingga sempat meminta kepada ibunya untuk berhenti sekolah.

Saat ini, orangtua Bunga NR (38) telah melaporkan perbuatan bejat adik iparnya ke pihak yang berwajib.

Melihat kasus tersebut, Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Basti Tetteng mengatakan, langkah orangtua Bunga sudah tepat.

"Turut bersimpati atas pelecehan seksual yang menimpah si Bunga. Tindakan orang tua segera melaporkan kasus ke pihak terkait adalah langkah tepat," ujar Basti kepada fajar.co.id, Jumat (25/1/2024) siang.

Dibeberkan Basti, dalam beberapa kasus pelecehan yang terjadi, seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat dibandingkan dengan orang yang tidak dikenal.

"Memang beberapa kasus yang terjadi, pelecehan seksual lebih sering dilakukan orang terdekat, dibanding orang lain yang kita tidak kenal baik," ucapnya.

Melihat realita tersebut, Basti mengingatkan kepada para orangtua yang memiliki anak gadis agar tetap berhati-hati dalam menjaga anaknya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan