Jika guru swasta tersebut memiliki ijazah S1 atau sarjana, maka bisa melamar formasi guru.
Kedua, guru swasta yang ikut seleksi PPPK 2024 juga harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Verifikasi dan validasi ini penting, karena Siswam SSCASN tidak akan membaca ijazah yang belum diverifikasi dan divalidasi.
Ketiga, sebagai pelamar umum, pastikan para guru sudah memiliki serdik atau sertifikat pendidik.
Jangan lupa juga melakukan verifikasi dan validasi atau verval serdik di akun SSCASN Anda saat melakukan pendaftaran. (*)