Petisi Guru Besar UGM: Tindakan Presiden Jokowi Menunjukkan Penyimpangan Moral Demokrasi

  • Bagikan
Sejumlah guru besar UGM saat membacakan petisi.

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat petisi untuk Jokowi terkait kondisi demokrasi saat ini.

Petisi tersebut dibacakan oleh guru besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, di Balairung UGM, Sleman DIY, Rabu (31/1/2024).

"Tindakan presiden jokowi menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai pancasila,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan.

Dalam petisi itu, civitas academica UGM meminta Presiden Jokowi aparat hukum, dan aparat negara agar tidak mengacak-acak demokrasi.

“Segenap civitas academica UGM meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara, dan aktor politik di belakang presiden, termasuk presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi!,” tambahnya.

Jokowi diketahui pula sebagai alumnus UGM, di mana dia merupakan jebolan Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985 silam.

Para sivitas UGM itu pun turut mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila. Hal ini demi memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat. (Ikbal/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan