Mantan Penyidik KPK Kecam Pimpinan KPK atas Laporan Internal Dewas: Agak Laen Memang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Harahap, memberikan reaksi tajam terhadap pimpinan KPK Nurul Ghufron yang dilaporkan telah melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Yudi, berita ini tidak mencerminkan prestasi dalam memberantas korupsi, melainkan menunjukkan konflik internal yang memalukan.

"Berita dari KPK lagi tapi bukan prestasi memberantas korupsi, malah cakar cakaran di dalam, memalukan," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap46 (25/4/2024).

Yudi juga menyayangkan bahwa laporan internal seperti ini dapat memicu reaksi berbahaya, seperti pembubaran atau peleburan KPK.

"Inimah malah internal KPK pada mancing reaksi pembubaran atau setidaknya peleburan KPK," sebutnya.

Dengan blak-blakan, Yudi mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat terjadi jika kelakuan di dalam KPK tidak terkontrol dengan baik.

"Kalau kelakuan makin kemari makin ke sana, agak laen memang dari nilai antikorupsi," tandasnya.

Pernyataan Yudi Harahap mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK, serta menegaskan bahwa konflik internal hanya akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Nurul Ghufron, melaporkan salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Dewan Pengawas itu sendiri. Anggota Dewas KPK tersebut dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ghufron menjelaskan bahwa tindakan pelaporan ini dilakukan sebagai kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku di Dewas KPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan