Ghufron Ngaku Bantu ASN Mutasi, Yudi Harahap: Jabatan Pimpinan KPK Seharusnya Mulia karena Bicara Tangkap Koruptor

  • Bagikan
Novel Baswedan dan Yudi Purnomo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan reaksi tajam terhadap kasus Nurul Ghufron yang mengaku membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses mutasi.

Yudi menyatakan bahwa jabatan pimpinan di KPK seharusnya menjadi simbol kehormatan karena bertugas untuk menangkap koruptor, membangun sistem pencegahan korupsi, dan menjadi figur yang memiliki integritas dan anti-korupsi.

"Jabatan pimpinan KPK seharusnya mulia karena bicara nangkep koruptor, membuat sistem pencegahan korupsi, hingga jadi simbol figur berintegritas dan antikorupsi," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap46 (28/4/2024).

Namun, ketika seorang pimpinan KPK menggunakan pengaruhnya untuk membantu seorang ASN di kementerian lain dalam proses mutasi, Yudi menilai hal tersebut membutuhkan penjelasan lebih lanjut dan perlu dibongkar motifnya.

"Ketika malah menggunakan pengaruhnya agar seorang ASN di kementerian lain bisa mutasi, perlu dibongkar motifnya," tandasnya.

Pernyataan Yudi mencerminkan keprihatinan atas kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh oleh pejabat publik.

Bukan hanya itu, tapi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pemimpin lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Pimpinan KPK Nurul Ghufron, mengakui bahwa ia memberikan bantuan kepada anak temannya yang bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait urusan mutasi.

Namun, tindakan tersebut menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan