Hakim MK Sebut Berkas Partai Golkar Seperti Bantal Tidur

  • Bagikan
Mahkamah Konstitusi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti berkas Partai Golkar yang dinilai sangat tebal dalam lanjutan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Malanya, Arief mempersilahkan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menjawab gugatan Partai Gerindra soal pengisian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Daerah Pemilihan Musi Rawas 3. Gerindra menuding ada penambahan suara ke Golkar hingga memengaruhi kursi ketiga urutan 10 dari 10 kursi di Dapil Musi Rawas 3.

"Ini keterangan pihak terkait dan bukti semuanya dijadikan satu ya, tebal sekali jadinya bisa untuk tidur ini, bantal tidur ini, ini (sambil menunjukkan berkas) pihak Golkar, pihak terkait ya," ujar Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Arief kemudian menjelaskan agar Golkar memisahkan dokumen keterangan dan bukti Pihak terkait kemudian menjelaskan jika tudingan dari Gerindra tak terbukti.

"Sebetulnya dipisah antara keterangannya dan daftar bukti, ini tidak dipisah, jadi satu, tapi nggak apa-apa, dibacakan yang penting-penting saja semuanya merujuk pada buktinya ya," katanya.

Usai pihak terkait hingga Bawaslu menyampaikan keterangannya, Hakim Arief kembali menyinggung berkas pihak terkait yang tebal. Dia berkelakar ajudan yang membawa berkas itu tak naik pangkat lantaran keberatan bawaan.

"Ini kasihan ini yang bawa ajudan ini, berat sekali ini. Ajudan nggak naik pangkat karena keberatan berkas. Berikutnya perkara 278," ujarnya. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan