Selama ini, masyarakat pesisir sering dipandang sebagai masyarakat tertinggal secara ekonomi, padahal secara normatif, masyarakat pesisir seharusnya merupakan masyarakat sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar.
"Permasalahan nelayan dan masyarakat pesisir merupakan permasalahan kompleks, sehingga usaha pemberdayaannya membutuhkan perhatian serius dan kajian yang mendalam oleh berbagai pihak," ungkap pria kelahiran Makassar 6 Desember 1962 ini.
Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Utara ini, potensi ekonomi melalui kewirausahaan di wilayah pesisir Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara sangat besar, karena volume perdagangan cukup besar.
"Maka, potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal. Dinamika ini menjadi landasan awal bagi pemerintah daerah mengoptimalkan inovasi kebijakan," tegas Zainal yang juga menjabat Ketua Umum IKA SMANSA 82.
Terkait invasi kebijakan pengembangan sosial ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi laut Kabupaten Nunukan, sangat dibutuhkan kolaborasi dengan asumsi, (1) belum adanya komitmen dasar yang diinisialisasi para pemangku kepentingan untuk menghasilkan dan merumuskan kebijakan inovatif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Kemudian, (2) faktor penyebab timbulnya inovasi kebijakan serta Upaya untuk menyebarkan inovasi ke dalam kebijakan, masih didasari pada motivasi kelompok secara parsial.
Dan, (3) kapasitas para aktor untuk melakukan aksi bersama masih sangat terbatas. Hal itu didasari bahwa di Kabupaten Nunukan belum terdapat pengaturan prosedur dan institusi bersama untuk menjadi wadah dalam menghadirkan tindakan bersama dalam menciptakan inovasi kebijakan.