Jokowi Reshuffle Yasona, Zainal Arifin: Kesaktian Menkumham Adalah Pengesahan Kepengurusan Partai Politik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik yang terjadi di kubu Partai Golkar semakin memanas, seiring dengan munculnya peringatan dari pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.

Dalam pernyataan di aplikasi X, Zainal mengingatkan potensi intervensi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam pengesahan kepengurusan partai politik.

"Saya cuma ingatkan, salah satu kesaktian menkumham adalah pengesahan kepengurusan partai politik," ujar Zainal dalam keterangannya di aplikasi @zainalammochtar (19/8/2024).

Zainal bilang, Menkumham punya wewenang dalam mengesahkan atau tidak mengesahkan kepengurusan partai politik.

"Dulu sudah pernah terjadi. Siaplah akan terjadi lagi. Masalahnya partaimu sudah aman belum?," tandasnya.

Seperti diketahui, pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu (11/8/2024) telah memicu berbagai reaksi dari internal partai hingga lingkup politik nasional.

Dalam sebuah video yang diunggah, Airlangga mengumumkan keputusannya untuk mundur, dengan alasan demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Beberapa pihak menduga bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis Airlangga agar dapat lebih fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, Jusuf Hamka, salah satu pengurus Golkar yang sebelumnya dijagokan Airlangga sebagai calon wakil gubernur Jakarta, mengisyaratkan adanya pengaruh kekuatan eksternal yang turut mempengaruhi keputusan tersebut.

Menariknya, sehari sebelum pengumuman pengunduran diri, Airlangga diketahui mendatangi Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi pada Jumat (10/8/2024).

Pertemuan selama hampir dua jam itu menyisakan tanda tanya besar, meskipun Airlangga menyebut bahwa pertemuan tersebut hanya membahas kondisi perekonomian terkini.

Keputusan ini juga terjadi di tengah isu yang berkembang terkait desakan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Meskipun Munas Golkar sebenarnya telah dijadwalkan untuk digelar pada Desember mendatang, tekanan internal di partai tampaknya membuat Airlangga memilih untuk mundur lebih cepat.

Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kekagetannya atas desakan Munaslub dan menyerukan agar kader Golkar tetap solid di bawah kepemimpinan Airlangga hingga Munas Desember.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pengunduran diri Airlangga membuka jalan untuk dilaksanakannya Munaslub guna memilih Ketua Umum yang baru.

Menurut AD/ART Golkar, Munaslub dapat diadakan jika ketua umum mengundurkan diri, terkena masalah hukum, atau berhalangan tetap.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan