FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan bahwa ia akan mengadukan nasib Ipda Rudy Soik kepada Presiden Prabowo Subianto jika Polri tidak memberikan tindakan yang jelas terkait pemecatan Rudy. Polisi yang berani mengungkap kasus mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dipecat setelah dianggap melanggar kode etik.
Menurut Rahayu, yang juga keponakan Presiden Prabowo, Rudy berani membongkar mafia subsidi BBM yang merugikan nelayan NTT. "Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Polri, dan tidak ada keberpihakan kepada masyarakat, khususnya NTT, tentu saya akan mengangkat masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Meski telah diberhentikan, Polri menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rahayu juga menilai Rudy sebagai polisi yang gigih melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun kini malah terjebak dalam konflik di internal Polri. "Beliau yang selama ini berusaha menjalankan tugasnya dengan baik justru menghadapi masalah dan akhirnya dipecat dari institusi yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," tambahnya.
Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Silitonga beserta jajarannya untuk membahas persoalan pemecatan Rudy Soik. Beberapa anggota DPR RI yang hadir dalam rapat menyuarakan keprihatinan terkait kejanggalan pemecatan tersebut.
Rahayu, yang juga Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO, turut mendampingi Rudy dalam rapat tersebut, dan memberikan dukungan moril bagi perjuangannya.