Respons Usul Pram Soal 4 Hari Kerja, Anas Urbaningrum: Santai dan Kerja Keras Harus Berimbang

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum

Kebijakan ini bertujuan menambah waktu libur masyarakat, selain Sabtu dan Minggu, sekaligus memberikan dampak positif pada lingkungan dan mitigasi bencana.

Menurut Nirwono Joga, anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, wacana ini terinspirasi dari kebijakan yang telah diterapkan di berbagai kota di Eropa, terutama wilayah Skandinavia.

Nirwono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk mengurangi dampak buruk bencana, seperti banjir di musim hujan dan polusi udara saat musim kemarau.

"Pengurangan hari kerja menjadi empat hari adalah salah satu rencana yang sedang digagas oleh Gubernur Pramono Anung," ujar Nirwono di Gedung DPRD Jakarta.

Ia mencontohkan bahwa saat musim hujan, ketika banjir mengancam sebagian wilayah Jakarta, meliburkan sebagian pekerja bisa menjadi solusi praktis.

Begitu pula pada musim kemarau, di mana Jakarta kerap masuk daftar tiga besar kota dengan polusi udara terburuk, kebijakan work from home (WFH) dinilai menjadi alternatif yang murah dan efektif.

Nirwono juga menjelaskan bahwa pengaturan jadwal empat hari kerja ini bisa bersifat fleksibel.

Hari libur tambahan dapat ditetapkan pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan yang akan diambil oleh DPRD Jakarta.

"Misalnya, pekerja masuk pada Senin dan Selasa, kemudian libur Rabu, lalu kembali bekerja Kamis dan Jumat. Skema ini akan ditentukan melalui diskusi lebih lanjut di DPRD," ungkapnya.

Ia menambahkan, kebijakan serupa sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelumnya oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan bekerja dari rumah (WFH) untuk mengurangi polusi udara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan