"Begitu kita sampai di sana pintunya tidak bisa dibuka, rupanya ketika anggota ke sana, pada lari itu. Sebenarnya masih banyak tersangka kabur," tambahnya.
Arya mengatakan, masyarakat setempat turut membantu saat membuka paksa pintu besi yang menjadi tameng transaksi jual beli barang terlarang tersebut.
Selama ini, lanjut Arya, pecandu narkoba selain membeli, juga sering menggunakan langsung di rumah tersebut.
"Ternyata di dalam orang-orang menggunakan narkoba. orang-orang yang membeli narkoba di sana juga dipersilakan menggunakan di situ, boleh," terangnya.
Pernyataan ini diperkuat oleh barang bukti berupa alat penghisap sabu-sabu yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan.
"Jadi selain membeli, ternyata juga menggunakannya di situ, makanya ditemukan banyak alat penghisap sabu-sabu," tandasnya.
(Muhsin/fajar)