Jaksa Tak Berikan Salinan Audit Kasus Tom Lembong padahal Diperintahkan Pengadilan, Geizs Chalifah: Masih Butuh Utak-atik Angka

  • Bagikan
Mantan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol (Tbk) Geisz Chalifah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, menyampaikan kritik pedas terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang gagal menampilkan hasil audit BPKP dalam sidang lanjutan kasus yang melibatkan Tom Lembong.

Geizs menilai kegagalan ini sebagai upaya JPU untuk memanipulasi fakta di pengadilan.

“Jaksa masih butuh utak-atik angka alias bersiap untuk nipu di pengadilan,” ujar Geizs di X @Geizs_Chalifah (20/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kegagalan JPU menampilkan audit BPKP menunjukkan adanya upaya untuk memuluskan kasus yang dianggapnya sebagai kasus pesanan.

“Agar kasus pesanan ini bisa mulus,” lanjut Geizs.

Geizs juga menyoroti bahwa Tom Lembong seolah-olah menjadi target dalam kasus ini.

“Sudah terlalu terang Tom Lembong hanya ditarget,” tegasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi terdakwa dalam suatu kasus hukum, menyampaikan kritik keras terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bagaimana tidak, Tom menganggap bahwa JPU gagal menyampaikan salinan audit BPKP sesuai perintah hakim.

“Soal audit BPKP kan sudah diperintahkan oleh hakim Minggu lalu yah. Agar disampaikan JPU hari in," ujar Tom dalam videonya yang beredar dikutip pada Jumat (21/3/2025).

Hal ini terjadi dalam kasus yang telah berjalan selama 15 bulan masa penyelidikan.

"Jadi JPU gagal menyampaikan audit BPKP hari ini sesuai yang telah diperintahkan oleh hakim,” tukasnya.

Tom menilai kegagalan JPU dalam memenuhi perintah hakim sebagai sesuatu yang serius.

“Bagi saya itu sesuatu yang cukup serius yah. Saya melihatnya itu seperti mengabaikan perintah daripada majelis hakim,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan