Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

  • Bagikan
Surat Izin Mengemudi (SIM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia resmi berlaku di delapan negara Asia Tenggara atau Asean terhitung Juni 2025.

Kabar ini tentu membuat para warga Indonesia menjadi gembira, apalagi mereka yang suka melancong keluar negeri.

Apalagi orang-orang Indonesia yang belum memiliki SIM internasional, dan suka mengunjungi negara Asia Tenggara.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus, menyebut, bahwa langkah ini dipandang sebagai terobosan besar.

Terlebih pada bagian integrasi dokumen legalitas di Indonesia, Sementara SIM di Tanah Air telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

Menurut dia perubahan ini juga sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS.

Jenderal Yusri juga memberikan gambaran tampilan SIM yang akan diperbarui untuk memudahkan proses identifikasi otoritas asing.

"SIM C akan diberikan logo motor, sedangkan SIM A dilengkapi logo mobil," kata Yusri, dikutip Kamis, (24/4/2025).

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan bahwa tidak semua negara menerapkan aturan yang sama, sehingga para pelancong harus memahami aturan dri negara yang akan dikunjungi.

Misalnya, Malaysia. Sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM lokal Malaysia.

Sementara Singapura, nantinya akan memberikan peraturan SIM Indonesia hanya berlaku 12 bulan, setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Sebagai penutup, Yusri mengatakan bahwa pembenahan yang selalu dilakukan dari setiap negara yakni dengan tujuan memudahkan, seperti halnya Indonesia di kawasan ASEAN.

"Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan," tutupnya.

Berikut 8 daftar negara di Asean yang dapat menggunakan SIM Indonesia:

  1. Singapura
  2. Thailand
  3. Laos
  4. Filipina
  5. Vietnam
  6. Brunei Darussalam
  7. Myanmar
  8. Malaysia.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan