Kader PDIP: yang Berhak Menyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Hanya Hasil Proses Uji Forensik

  • Bagikan
Kolase foto ijazah Prof Saratri yang diunggahnya dan foto ijazah Jokowi yang diunggah kader PSI. Tampak perbedaan mencolok dari keduanya.

Namun, ia kembali menegaskan pelapor bisa saja ditahan jika bukti sudah ada dab secara sah ijazah Jokowi ini dibuktikan sebagai ijazah asli.

“Yang menentukan itu asli hanya uji forensik, tidak bisa hanya ditunjukkan dihadapan penyidik,” pungkasnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan