Demi Uang, Wahyu Rampok, Bagi ke Teman, dan Beli Sabu: Polisi Ungkap Semua Modusnya

  • Bagikan
: Pelaku saat diinterogasi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Usai videonya viral melakukan perampokan, mantan karyawan swasta bernama Wahyu di kota Makassar tak berkutik saat diringkus Polisi.

Saat digiring di hadapan awak media, Wahyu terpaksa menggunakan kursi roda karena mendapatkan hadiah timah panas dari Kepolisian.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, pelaku diberikan tindakan tegas terukur tepat di bagian betisnya karena berupaya melarikan diri.

Diceritakan Arya, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, perampokan tersebut terjadi pada 21 April lalu.

"Ada korban masuk ke dalam rumah membawa sebungkus uang sudah diikat begitu, jumlahnya kurang lebih Rp400 juta," ujar Arya saat menggelar ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).

Lanjut Arya, korban diikuti pelaku sampai di halaman rumahnya. Kemudian diancam menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Pelaku minta untuk menyerahkan uangnya dan ini kemarin sudah kita ungkap," sebutnya.

Dikatakan Arya, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti sepeda motor, jaket, hingga uang senilai Rp83,7 juta yang merupakan sisa dari hasil rampokan terhadap korban.

"Motifnya eonomi, jadi dia mencuri karena kebutuhan ekonomi," ucap Arya diperkuat pengakuan pelaku yang menyebut bahwa uang hasil rampokannya digunakan untuk membayar cicilan rumah.

Selain itu, kata Arya pelaku juga membagikan uang hasil rampokan kepada temannya senilai Rp55 juta hingga Rp70 juta.

"Dua tersangka yang belum kita dapat inisial B dan L itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng, itu menerima Rp55 juta dan Rp70 juta dan juga membeli sepeda motor. Dan menyimpan uang tunai sebesar Rp150 juta di rumah keluarganya," terangnya.

Tidak berhenti di itu, pelaku juga disebut menggunakan uang haram itu membeli sabu-sabu sebanyak 5 gram.

"Pelaku ini, selain pelaku kejahatan dengan pencurian dan kekerasan juga pengguna narkotika jenis sabu. Ini residivis. Ini kita kenakan pelaku pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko grosir di Kota Makassar, menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai senilai Rp 400 juta.

Aksi pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang terekam kamera CCTV dan kini viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Korban diketahui bernama Salam (38), yang saat itu baru saja kembali ke rumahnya sambil membawa kardus berisi uang.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak Salam berjalan menuju rumah sambil membawa dua barang berupa kardus yang berisi uang hasil penjualan dan kantong kresek berisi makanan.

Ketika ia hendak menutup pagar, seorang pria mengenakan masker dan jaket hitam tiba-tiba datang dari arah jalan, membawa sebilah parang.

"Pas masuk rumah dan menutup pagar, tiba-tiba ada yang mengetuk. Saya kira orang mau ambil barang, tapi begitu buka pagar, langsung ditodong pakai parang,” kata Salam di lokasi kejadian, Selasa (22/4/2025).

Pelaku kemudian merampas kardus berisi uang dan memaksa Salam untuk mundur, sebelum melarikan diri ke arah lorong dan menghilang dari pantauan warga.

Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur tanpa jejak.

Salam menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan dan setoran pelanggan toko tempatnya bekerja.

Ia baru saja mengantarkan barang ke wilayah Jalan Banta-Bantaeng dan diminta oleh atasannya untuk membawa uang itu pulang ke Jalan Anuang.

“Saya tidak tahu apakah dia sudah mengintai dari awal atau bagaimana. Saya juga merasa tidak diikuti dan juga tidak melihat ada orang, karena memang di sepanjang jalan ini sunyi," terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rutinitas membawa kardus berisi uang dari toko ke rumah bukan hal baru.

"Di sini juga banyak karyawan yang keluar masuk kerja, jadi saya tidak tahu pasti (apakah pelakunya mantan karyawan atau bukan). Tapi tidak ada yang saya curigai," tambah Salam.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan