Rismon Sianipar Diprediksi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gigin Praginanto: Ini Kasus Politik

  • Bagikan
Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar diprediksi jadi tersangka pencemaran nama baik. Hal itu menjadi perbincangan publik.

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menganggap hal tersebut tak perlu diprediksi.

“Gak perlu diprediksi karena ini adalah kasus politik,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (29/5/2025).

Gigin membandingkannya dengan Gus Nur dan Bambang Tri. Keduanya divonis bersalah dalam pengadilan.

“Sama dengan peradilan Gus Nur dan Bambang Tri yang divonis bersalah meski ijazah asli Jokowi tak pernah dihadirkan dalam persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, prediksi itu disampaikan Josua M Sinambela, pakar digital forensik, lewat media sosialnya. Ia mengatakan kemungkinan Rismon dan kawan-kawan dihadikan tersangka pekan ini.

“Prediksi saya minggu ini udah pasti gelombolan itu jadi tersangka,” kata Josua M Sinambela di Facebook.

“Nanti kalo masih kurang vonisnya, udah banyak pihakyang siap-siap melaporkan ijazah palsunya, gak seru ,” tambahnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan