FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, kembali mengangkat isu dugaan kejanggalan pada dokumen ijazah milik mantan Presiden Jokowi.
Kali ini, ia menyinggung perbedaan visual yang menurutnya mencolok pada dua dokumen berbeda, ijazah bernomor 1120 milik Jokowi dan ijazah nomor 1115 milik Frono Jiwo.
Rismon mengklaim adanya empat ketidakidentikan antara kedua dokumen tersebut yang dilihat dari posisi huruf tertentu terhadap elemen grafis pada ijazah.
"Empat ketidak-identikan ijazah nomor 1120 Jokowi yang diupload Dian Sandi Utama dan ijazah no 1115 Frono Jiwo," kata Rismon di X @SianiparRismon (7/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa posisi huruf-huruf seperti A, I, E, dan Z pada kedua ijazah tersebut tampak tidak identik jika dibandingkan dengan posisi logo Universitas Gadjah Mada (UGM) di dokumen.
"Terlihat posisi huruf A, I, E, dan Z relatif terhadap LOGO UGM!," sebutnya menjabarkan visual yang dia unggah.
Rismon juga bilang bahwa pembandingan lanjutan akan dilakukan terhadap versi fotokopi ijazah yang sebelumnya dipublikasikan oleh pihak kepolisian.
"Nanti kita bandingkan lagi dengan ijazah fotokopi yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim," kuncinya.
Sebelumnya, beredar kabar akan banyak tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Hal ini diungkapkan penasihat ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi dalam program Inews room, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menduga bahwa jika nantinya benar terdapat banyak tersangka, maka patut dicurigai pihak yang di belakangnya.
"Perintah Solo sedang dijalankan," kata Said Didu di X @msaid_didu (5/6/2025).
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menanggapi maraknya tuduhan terkait keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi.
Ia menilai bahwa isu ini tak hanya sekadar polemik biasa, tetapi sudah mengarah pada potensi tindak pidana seperti fitnah, ujaran kebencian, hingga provokasi.
Menurutnya, penyidik tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena perkara ini diperkirakan akan menyeret banyak pihak.
"Nggak perlu buru-buru menetapkan tersangka. Menurut saya kasus ini jadi banyak sekali tersangkanya," ucap Aryanto Sutadi, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube iNews, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, proses penanganan oleh aparat penegak hukum saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti yang cukup untuk mendalami unsur pidana yang muncul.
Aryanto menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini, khususnya bagi mereka yang kerap melontarkan tudingan di ruang publik.
"Polisi itu, satu ada LP dia akan cari bukti-buktinya, tetapi kalau di dalam penyidikan itu ditemukan ada tindakan pidana maka dia bisa membuat pengusutan lagi. Itu dalam rangka pembuktian kepada masyarakat, setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi, apakah betul atau tidak," jelasnya.
Ia bahkan meyakini bahwa jumlah individu yang berpotensi menjadi tersangka akan bertambah seiring berjalannya waktu. "Saya yakin akan ada banyak tersangka, termasuk inisial-inisial yang disebutkan. Saya yakin makin banyak (tersangka)," sebutnya.
Aryanto turut mengingatkan bahwa perdebatan seputar isu ijazah Jokowi telah meninggalkan jejak digital yang tidak bisa dihapus, dan dapat menjadi bukti atas dugaan pelanggaran hukum.
"Karena perdebatan di dalam ini merupakan jejak-jejak digital yang nggak bisa dihapus, bahwa orang itu sudah memfitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan dan sebagainya. Itu saya ingatkan aja," tutupnya.
(Muhsin/fajar)