FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025).
Kunjungan singkat yang dilakukan Bahlil dengan mendatangi wilayah PT GAG Nikel, yakni untuk menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat, dan juga melihat situasi operasi tambang.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujar Bahlil, dikutip Minggu (8/6/2025).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Tri.
Tri juga telah memberikan upaya tambahan, dengan menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.
Tim Inspektur itu juga mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam Tbk, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Kaidah yang disebutkan juga berkaitan dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," jelasnya
Lebih lanjut, ia berharap agar kehadiran PT GAG Nikel mampu memberikan nilai tambah. ke ranah yang lebih baik.
"Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," sambungnya.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat yakni sebagai berikut;
- PT GAG Nikel
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond
- PT Nurham
Meski terdapat 5 perusahaan, namun yang saat ini memiliki status aktif dalam memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK) yakni PT GAG Nikel.
Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.
Lebih jelasnya, PT GAG Nikel merupakan salah satu dari 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan.
Kontrak tersebut berlaku hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
Sebagai informasi, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Langkah tersebut merupakan respons dari pengaduan masyarakat terkait kawasan wisata di Raja Ampat yang dikhawatirkan akan memiliki dampak negatif.
(Besse Arma/Fajar)