FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan membuat Koperasi Merah Putih yang tersebar di 70 ribu desa. Gagasan itu menuai kritik.
Publik menilai gagasan tersebut hanya politik balas budi Presiden Prabowo Subianto kepada kepala desa. Karena telah didukung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Banyaknya kritik itu diakui Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Selain bermuatan politik, koperasi itu terbentuk bukan atas keinginan arus bawah, tetapi karena program pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih sejatinya dibentuk dari arus bawah yaitu melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus. Hanya saja, gagasan programnya dilakukan secara top down atau menjadi program nasional.
“Gagasannya top down. Itu kritik yang juga saya sering dengar dari masyarakat. Tapi saya bilang, tetapi esensinya kan pembentukannya dari bawah. Lewat forum yang namanya Musyawarah Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Budi dikutip dari Grup JawaPos, Kamis (19/6/2025).
Karenanya, Budi Arie mengatakan kritik koperasi dengan sistem top down menurutnya kurang pas. Menurutnya, program dan gagasannya top down, namun pembentukan dari awal tetap dilakukan berdasar partisipasi yang dikemas melalui musdesus.
“Praktiknya tetap partisipasi dari bawah. Karena masyarakat, warga sangat menyadari pentingnya koperasi untuk membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan, dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya. (Arya/Fajar)