FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di perut bumi Indonesia ternyata menyimpan kandungan bahan baku nuklir berupa uranium. Tak tanggung-tanggung, potensinya sekitar 24.112 ton.
Lokasinya berada di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.
Nuklir sendiri dapat digunakan sebagai senjata dan bahan peledak mematikan. Pengelolaan nuklir penggunaannya sangat ketat karena diawasi Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA yang berada di naungan PBB.
Hal tersebut, mengingat nuklir sangat berbahaya jika disalah gunakan. Karena bisa jadi senjata pembantai massal.
Lalu, uranium sebagai bahan baku nuklir di Indonesia mau diapakan?
Seperti dikatakan sebelumnya, pengelolaan nuklir sangat ketat. Potensi uranium di Kalimantan, oleh pemerintah disebut akan digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Kami lagi siapkan PP-nya (peraturan pemerintahnya). Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” kata Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).
Ia mengungkapkan, pengelolaan nuklir masuk ke ranah wilayah usaha radioaktif. Saat ini, pemerintah sedang mengolah tata perizinannya, sebab wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Adapun pemangku kepentingan yang nantinya akan dilibatkan dalam mengolah uranium menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.