Ia menilai pelanggaran tersebut bersifat administratif dan harusnya cukup ditertibkan oleh pemerintah daerah tanpa dibawa ke ranah hukum pidana korupsi.
“Chandra Hamzah ini akalnya di mana bicara seperti itu. Saya hanya bisa mengatakan pantas saja KPK dulu sangat bobrok. Nalar pikiran pimpinan KPK hanya sekelas itu,” tukas Ferdinand.
Ferdinand juga menyayangkan fokus Chandra yang, menurutnya, keliru dalam memilih isu.
"Parahnya, Chandra bukannya mengkritik bisnis tambang ilegal, mafia pangan, minyak, perizinan, segala macam. Kenapa tidak bicara tentang ini? Kenapa bicara tentang pedagang pecel lele? Ini kan konyol namanya,” kata Ferdinand.
Ferdinand bilang, Chandra semestinya tetap fokus pada isu-isu korupsi besar, bukan menganggu sumber pendapatan rakyat kecil.
"Harusnya Chandra sebagai mantan pimpinan KPK sejak dulu fokus pada pemberantasan korupsi, bukan malah mengurusi yang tidak ada korupsinya. Terakhir saya harus mengatakan Chandra cacat nalar berbicara,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)