FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Isu lama terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, pakar digital forensik Rismon Sianipar kembali menyuarakan temuannya terkait kejanggalan dalam dokumen akademik milik Jokowi.
Dalam pernyataan terbarunya, Rismon menyoroti rincian pada transkrip nilai yang diklaim berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyebut, beberapa poin akademik tidak selaras dengan gelar Sarjana Kehutanan yang disandang Jokowi.
"Mata kuliah wajib Matematika II dan Fisika, keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda),” beber Rismon dalam unggahannya, dikutip X @SianiparRismon pada Senin (30/6/2025).
Ia pun mempertanyakan bagaimana Jokowi bisa menyelesaikan studinya hanya dalam waktu lima tahun, mengingat ia tercatat memulai dari jenjang Sarjana Muda dan tak ada keterangan nilai skripsi.
"Lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo lima tahun?" ucapnya lagi.
Sementara itu, pernyataan Rismon ini langsung memantik reaksi dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang menyindir keras narasi-narasi yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
“Jika ingin lihat siapa pemilik IQ 70–79 di Indonesia, lihat saja siapa-siapa orang yang percaya isu ijazah Pak Jokowi dicetak di Pasar Pramuka,” kata Dian melalui akun X resminya, @DianSandiU.
Ia menganggap tuduhan itu tidak berdasar dan menyesatkan akal sehat publik. Menurutnya, publik seharusnya tidak mudah termakan informasi liar yang tidak didukung bukti kuat.
“Ngawur! Tanya Pak Anggit, siapa saja yang legalisir ijazah itu tahun 2004 ke UGM ketika Pak Jokowi maju sebagai Cawalkot Surakarta?” lanjut Dian.
Ia menegaskan bahwa semua berkas pendidikan milik Jokowi sudah disiapkan sejak lama dan telah digunakan dalam proses politik yang legal, termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Berkas-berkas itu juga yang dibawa ke Jakarta tahun 2012,” pungkasnya.
(Wahyuni/Fajar)