FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara resmi membatalkan wacana pengurangan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Pembatalan ini disampaikan Ara usai menerima banyak masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk DPR dan masyarakat.
"Saya minta maaf. Ada pandangan yang mengingatkan dari segi sosial, apa. Itu kami mau mendengar," kata Ara di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ara menjelaskan bahwa usulan perubahan luas rumah subsidi dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi masih bersifat draft dan belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, penyebaran draft tersebut memang bertujuan untuk menjaring respons dari masyarakat sebelum menetapkan kebijakan.
"Kenapa saya kasih draft, untuk mendengar respons masyarakat. Kalau lihat responsnya tidak baik, dari DPR juga sudah mengingatkan, masa saya jalan terus sih. Berarti saya tidak mendengarkan. Namanya draft itu kita sampaikan ke publik, untuk mendapatkan respons," jelasnya.
Setelah melihat mayoritas respons yang masuk bernada negatif, Ara pun memutuskan untuk membatalkan usulan tersebut. Ia mengaku ingin bersikap sportif dan terbuka terhadap masukan publik.
"Saya harus katakan dengan jujur mayoritas negatif. Jadi sportif, saya batalkan. Itu cara saya untuk meyakinkan ini kebijakan perlu dijalankan nggak. Itu batal, titik," tegasnya. (zak/fajar)