Masih dalam SK itu, disebutkan bahwa warisan budaya yang kaya dan beragam dimiliki Indonesia menjadi kekuatan penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk kekayaan warisan budaya Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Salah satu alasan mendasar penetapan ini ialah dorongan untuk meneguhkan posisi Indonesia dalam konstelasi peradaban global melalui pelestarian budaya.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan secara spesifik alasan pemilihan tanggal 17 Oktober.
Adapun tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi apakah hal itu berkaitan langsung dengan keputusan penetapan Hari Kebudayaan Nasional.
(Muhsin/fajar)