FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Loyalis Anies Baswedan, Giesz Chalifah kembali menyoroti terkait persidangan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz mengungkap fakta persidangan sudah jelas dan terang.
Karena alasan itulah, menurutnya Tom Lembong tidak bisa dibuktikan bersalah oleh dakwaan jaksa.
“Fakta2 persidangan telah mengungkap dengan seterang2nya,” tulisnya dikutip Kamis (17/7/2025).
“Dakwaan Jaksa terhadap Tom Lembong tak dapat dibuktikan,” ujarnya.
Ia pun mengungkap kepercayaan diri dan harapannya Tom Lembong bakal divonis bebas.
Geisz pun menyindir bahwa hukum saat ini sudah menjadi alat untuk para pemilik kekuasaan.
“Selayaknya sy optimis Tom Lembong akan bebas pada hari jumat nanti. Namun saya skeptis,” ujarnya.
“Bukan krn Tom Lembong bersalah tapi krn hukum telah menjadi alat kekuasaan,” tuturnya.
Sebelumnya, sidang mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang tersandung perkara dugaan korupsi impor gula akan memasuki babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap Tom pada Jumat, 18 Juli 2025 mendatang.
(Erfyansyah/fajar)