Peras hingga Aniaya Warga Takalar, Nasib 6 Oknum Polisi Makassar Diputuskan Bulan Depan

  • Bagikan
Yusuf Saputra (20), korban pemerasan dan penganiayaan enam oknum polisi Makassar (Sumber: Istimewa)

Lebih lanjut, Yusuf mengaku baru dibebaskan pada pukul 05.00 WITA, setelah penyerahan uang dilakukan.

“Jam 10 (malam) saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang,” bebernya.

Setelah itu, Yusuf menyebut keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bukti atas luka-luka yang ia derita.

“Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum,” tambahnya.

Yusuf sempat mencoba melaporkan kasus ini ke Polsek Galesong, namun laporannya ditolak.

Baru setelah unggahan keluhannya ramai di media sosial, ia diarahkan membuat laporan ke Polres Takalar dan Polda Sulsel.

“Laporan resmi saya akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025. Itupun setelah beberapa curhatan dan berita saya tersebar di media sosial lalu saya diarahkan ke Polres Takalar melapor ulang," tandasnya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan