Satria Arta Kumbara Mohon Dipulangkan ke Indonesia, Mabesal Merespons Begini

  • Bagikan
Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara

”Mohon izin, mohon bantuan teman-temen semua minta tolong diteruskan ke admin Gerindra agar disampaikan kepada beliau. Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya adalah segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya,” kata dia.

Di akhir video itu, Satria kembali memohon maaf karena ketidaktahuannya telah melanggar aturan dalam Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan. Dia meminta kebesaran hati dari Pemerintah Indonesia dan segenap pejabat terkait agar bersedia membantu dirinya untuk pulang ke Indonesia.

”Dan sekali lagi saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontrak tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya, dipulangkan ke Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Markas Besar TNI AL (Mabesal) turut buka suara pasca Satria Arta Kumbara, meminta bantuan pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia.

Bagi TNI AL, putusan pengadilan militer sudah bulat. Sehingga urusan mantan prajurit Korps Marinir itu bukan lagi kewenangan TNI AL.

”Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau juga Kementerian Hukum Republik Indonesia. Terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul pada Senin (21/7).

Lebih lanjut, Tunggul menyatakan bahwa instansinya memegang teguh putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dibacakan pada 6 April 2023 silam. Dia menyebut, putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan