Setelah Kasus Tom Lembong, Hilmi Firdausi Khawatir Orang Pintar – Berintegritas Menjauhi Dunia Politik

  • Bagikan
Thomas Lembong (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ustaz Hilmi Firdausi mengaku khawatir. Setelah eks Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus impor gula.

“Saya khawatir, gegara kasus Tom Lembong…,” kata Hilmi dikutip dari unggahannya di X, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, bukan tidak mungkin gara-gara kasus itu, orang pintar dan berintegritas menjauhi dunia politik. Karena tak ingin bernasib sama dengan Tom Lembong.

“Orang-orang pintar, punya nurani & akal sehat, berintegritas dan anti menjilat akan makin menjauhi dunia politik karena tak ingin bernasib yang sama,” ujarnya.

“Semoga saya salah,” tambah Hilmi.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membacakan vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam sidang putusan itu, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, sehingga dia dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan vonis.

Selain hukuman badan, Tom Lembong juga dijatuhkan hukuman denda Rp750 juta apabila tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan 6 bulan penjara.

"Pidana denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Hakim.

Dalam menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem ekonomi demokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan