Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Tantang Rakyat Demo: 50 Ribu Orang Saya Tidak Gentar

  • Bagikan
DIBAKAR: Mahasiswa membakar ban di depan Kantor Bupati Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS )

Laman resmi Humas Kabupaten Pati menyebutkan bahwa Bupati Pati menjelaskan penyesuaian tarif PBB bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Bupati Sudewo membandingkan penerimaan PBB di Pati dengan kabupaten lain, seperti Jepara, Kudus, dan Rembang. Penerimaan PBB di Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

Sementara penerimaan PBB daerah lain seperti Jepara mencapai Rp75 miliar, serta Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Sudewo berharap penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Sejak 22 Mei 2025 lalu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuka posko pengaduan secara daring (online) terkait kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

"Posko ini menjadi kanal alternatif yang dapat diakses publik melalui tautan resmi: https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI dengan tujuan utama menginventarisasi keberatan masyarakat dan menyusun strategi advokasi yang komprehensif," kata Ketua IKA PMII Pati Ahmad Jukari di Pati dilansir dari Antaranews.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan