Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Tantang Rakyat Demo: 50 Ribu Orang Saya Tidak Gentar

  • Bagikan
DIBAKAR: Mahasiswa membakar ban di depan Kantor Bupati Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS )

FAJAR.CO.ID -- Viral di media sosial, Bupati Pati, Sudewo menantang rakyatnya untuk berdemo jika tidak setuju pada kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Jangankan 5.000 orang, Sudewo mengaku tidak akan gentar menghadapi massa hingga 50 ribu orang.

"Siapa yang melakukan penolakan, silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," demikian potongan video pernyataan Bupati Pati, Sudewo yang menantang masyarakat untuk berdemo jika tidak setuju dengan kebijakannya. Video ini beredar luas di media sosial.

Keputusan Sudewo untuk tidak mengubah keputusan soal pajak bumi dan bangunan yang naik 250 persen langsung direspons oleh masyakat setempat.

Tampak mobil boks hilir mudik membawa aneka makanan dan minuman sebagai persiapan unjuk rasa. Aneka logistik itu sudah menumpuk di pinggir jalan di depan sebuah gedung di Pati.

Tampak spanduk berwarna merah marun berisi imbauan penggalangan donasi "Masyarakat Pati Bersatu". Donasi tersebut untuk keperluan aksi demo yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 12 Agustus.

Bupati Pati Sudewo mengumumkan kenaikan tarif pajak bumi bangunan sebesar 250 persen. (HUMAS PATI)

Selain itu, terdapat coretan menggunakan pewarna pada sebuah dinding seng bertuliskan "Turunkan PBB atau turunkan Bupati Sudewo".

PBB Naik 250 Persen

Laman resmi BPK RI memuat informasi mengenai keputusan Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.

Bupati Pati menetapkan keputusan menaikkan PBB hingga 250 persen setelah melalui rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

Laman resmi Humas Kabupaten Pati menyebutkan bahwa Bupati Pati menjelaskan penyesuaian tarif PBB bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Bupati Sudewo membandingkan penerimaan PBB di Pati dengan kabupaten lain, seperti Jepara, Kudus, dan Rembang. Penerimaan PBB di Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

Sementara penerimaan PBB daerah lain seperti Jepara mencapai Rp75 miliar, serta Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Sudewo berharap penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Sejak 22 Mei 2025 lalu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuka posko pengaduan secara daring (online) terkait kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

"Posko ini menjadi kanal alternatif yang dapat diakses publik melalui tautan resmi: https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI dengan tujuan utama menginventarisasi keberatan masyarakat dan menyusun strategi advokasi yang komprehensif," kata Ketua IKA PMII Pati Ahmad Jukari di Pati dilansir dari Antaranews.

IKA PMII siap menampung berbagai keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan