FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeber kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kolaka Timur (Kotim), Sulawesi Tenggara, hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8), menyebutkan, serangkaian OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan dugaan praktik korupsi atau suap Dana Alokasi Khusus (DAK).
Asep mengatakan, praktik suap yang berkaitan dengan DAK tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Sayangnya, KPK belum merinci pembangunan rumah sakit apa yang terkait dalam proses OTT tersebut.
Begitu juga, KPK belum membeberkan barang bukti apa saja yang berhasil disita atau ditemukan dalam proses OTT terhadap pejabat negara maupun pihak swasta itu.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," ungkap Asep.
Asep lantas menjelaskan bahwa rangkaian OTT tersebut terjadi pada tiga lokasi. Dia menyebutkan bahwa, tim KPK yang bergerak di Jakarta berhasil mengamankan 3 orang, sedang tim yang bergerak di Sulawesi Tenggara mengamankan 4 orang.
"Terkait tangkap tangan yang dilakukan pada hari ini, tadi sudah saya sampaikan bahwa ada 3 lokasi ya, yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," jelas Asep.
Karena itu, Asep memastikan bahwa untuk sementara ada setidaknya 7 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Tenggara, masih kita sama-sama tunggu,” ungkapnya.
Soal identitas para pihak yang diamankan tersebut, Asep belum mau merinci. Yang pasti kata dia, para pihak yang diamankan itu berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta. Pihak swasta inilah yang diduga sebagai pemberi suap, sedang PNS sebagai penerima suap. "Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/8). Mereka mengamankan sejumlah pihak dalam operasi itu.
Pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi itu juga menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (fajar)