Diketahui, Riza Chalid telah menyandang status tersangka sejak Februari 2025. Namun, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui pasti. Ia diduga sedang berada di luar negeri.
Dengan rekam jejak ketidakhadiran tersebut, besar kemungkinan Kejagung segera menetapkan Riza Chalid dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia kembali absen dalam pemanggilan selanjutnya.
(Muhsin/fajar)