Mahkamah Agung Bocorkan Fakta Mencengangkan Alasan Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma

  • Bagikan
Acha Septriasa (foto: Instagram @septriasaacha)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar tak sedap datang dari aktris papan atas Acha Septriasa. Mantan kekasih Irwansyah itu ternyata telah resmi bercerai dengan Vicky Kharisma. Dokumen perceraiannya bocor ke publik.

Putusan cerai itu diketuk majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara verstek (tanpa kehadiran salah satu pihak), yang mana Acha selaku pihak penggugat.

Majelis hakim mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta yang diajukan. Apalagi dikuatkan bahwa Vicky Kharisma tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Penggugat tidak redho terhadap Tergugat dan tidak berniat melanjutkan kehidupan rumah tangga,” bunyi kutipan dalam dokumen resmi pengadilan dilansir pada Jumat (8/8/2025).

Berdasarkan dokumen resmi putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Acha terungkap telah lima kali kena talak dari sang suami sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai secara hukum.

Perceraian pasangan yang telah menikah sejak 2016 itu diproses dalam perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP dan resmi diputus pada 19 Mei 2025.

Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung seperti dilihat dari situs resminya, dijelaskan bahwa pertengkaran dalam rumah tangga Acha Septriasa dan Vicky Kharisma telah berlangsung sejak Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, hingga November 2024.

"Harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri seharusnya diayomi, tetapi Tergugat sangat mudah mengucapkan talak berulang kali. Penggugat telah ditalak lima kali sejak Oktober 2021 hingga 10 November 2024," demikian isi kutipan putusan pengadilan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan